VISI & MISI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PRINGSEWU
|  | |
| KANTOR URUSAN AGAMA KEC. PRINGSEWU | 
VISI 
“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN.”(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)
MISI
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
berwibawa.
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)
Visi dan Misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringsewu 
Visi 
Terbentuknya Masyarakat Yang Islami dan mandiri, Berakhlakul Karimah serta Tercapainya Layanan  yang Prima
Misi 
1. Meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk berbasis IPTEK
2.  Mewujudkan validitas data dan informasi dengan mudah, cepat dan akurat
3.  Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia KUA yang handal dan professional
4.  Memberdayakan peran ulama dan penyuluh agama sebagai motivator dan fasilitator dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama
5.  Mengoptimalkan bimbingan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah
6.  Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perwakafan, zakat, infaq dan shadaqa
7. Meningkatkan pelayanan teknis administrasi kemasjidan
8. Meningkatkan pelayanan teknis Informasi Haji


Maju terus kua pringsewu
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus